- Organisasi Kemasyarakatan (“Ormas”) adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.www.hukumonline.com/klinik/a/panduan-singkat-mendirikan-organisasi-sosial-k…
- People also ask
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013
Mengenal Tujuan dan Fungsi Ormas - Hukumonline
PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2017 - JDIH BPK RI
Bakesbangpol | Home
Berikut tata cara pengisian Data Ormas Kesbangpol Kabupaten Tangerang secara online melalui website kesbangpol. Ormas Pemohon [1] Pemohon melakukan registrasi user terlebih dulu, untuk bisa mengajukan permohonan …
PP Nomor 58 Tahun 2016 – Pelaksanaan UU Organisasi …
UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Portal Jabar - Layanan Register Ormas / LSM
Ormas Tidak Terdaftar Tidak Boleh Berkegiatan
Nov 23, 2020 · Dalam hal Ormas tidak berbadan hukum yang tidak memenuhi persyaratan untuk diberi surat keterangan terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilakukan pendataan sesuai dengan alamat dan domisili. …
Panduan Singkat Mendirikan Organisasi Sosial …
Mar 12, 2021 · Organisasi sosial kepemudaan dapat dikategorikan sebagai Organisasi Kemasyarakatan (“Ormas”), yang dapat berbentuk badan hukum (perkumpulan atau yayasan) atau tidak berbadan hukum, dan berbasis …
- Some results have been removed