
KITAS Indonesia: Cara Mengurus dan Biayanya – Direktorat ...
JAKARTA (18/11) – Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) merupakan salah satu primadona produk keimigrasian di antara orang asing. Dengan kartu ini, orang asing bisa beraktivitas di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama. Namun tidak jarang baik penjamin maupun orang asing bertanya-tanya mengenai proses pengurusannya.
Mengenal Apa itu KITAS/KITAP dan Cara Mengurusnya
Sep 3, 2024 · KITAS/ITAS adalah (Kartu) Izin Tinggal Terbatas. Sedangkan, yang dimaksud dengan KITAP/ITAP adalah (Kartu) Izin Tinggal Tetap. Permohonan KITAS dan KITAP diajukan kepada kepala kantor imigrasi atau pejabat imigrasi yang ditunjuk dengan wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal orang asing.
KITAS Adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas, Ini Syarat dan Cara ...
Mar 31, 2023 · KITAS disebut juga VITAS atau Visa Tinggal Terbatas diberikan bagi orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diberikannya izin masuk.
Apa Itu KITAS: Pengertian, Contoh, dan Cara Buatnya
Nov 20, 2024 · KITAS, atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi Indonesia untuk WNA yang ingin tinggal sementara di negara ini. Biasanya, KITAS diberikan dengan masa berlaku 6 bulan hingga 2 tahun, tergantung pada kebutuhan dan jenis visa yang diajukan.
KITAS Adalah: Pengertian, Jenis, Syarat dan Prosedur
KITAS adalah tanda izin yang diperuntukkan untuk Warga Negara Asing (WNA) atau ekspatriat untuk tinggal atau menetap sementara di Indonesia secara sah dalam kurun waktu terbatas. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) ini memiliki jangka waktu yang terdiri dari …
Apa Itu KITAS, Jenis, Kegunaan, dan Dasar Hukumnya
Nov 24, 2020 · KITAS adalah sebuah dokumen perizinan yang harus dimiliki dan dapat digunakan WNA untuk menetap (sementara) di Indonesia. Baca Juga: Cara Buat e-KTP Tanpa Sesuai Domisili 3 Jenis KITAS
Apa Itu Kitas? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, Prosedur, dan ...
Dec 9, 2022 · Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kitas adalah dokumen yang diperlukan sebagai izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk bermukim di wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Kitas dapat diperpanjang setiap tahun.