Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.
Kemudian, peraturan tersebut diperbarui dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2016, yang mewajibkan seluruh pejabat negara dari legislatif hingga eksekutif untuk melaporkan harta kekayaannya. Masih dalam ...
Cara cek LHKPN pejabat negara secara online melalui e-LHKPN KPK. Temukan langkah mudah untuk memantau transparansi harta pejabat dan laporkan kejanggalan.
KPK menyatakan perlu waktu untuk memeriksa laporan tersebut. Kewajiban membuat LHKPN bagi bakal capres dan cawapres tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam ...
Pahala menjelaskan, untuk membantu bakal cakada dalam pelaporan LHKPN, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN ...
Dalam surat edaran ini, KPK menetapkan aturan tata cara penyampaian LHKPN bagi bakal cakada, sebagai berikut: 1. Bagi bakal calon yang belum memiliki akun pelaporan LHKPN harus mendaftar ke KPK untuk ...
Dedy diminta menjelaskan harta kekayaan yang tidak tertera di dalam LHKPN. "Hari ini kami terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kami dapat ...
Undangan klarifikasi ini dikirimkan karena Dedy belum melaporkan sejumlah asetnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Hari ini kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi ...
Tujuan verifikasi setelah penyampaian laporan yakni untuk memastikan LHKPN ... penyelenggara negara berdasarkan surat kuasa yang turut disertakan dengan LHKPN. Baca Juga :: Ada 2 Wamen Sri Mulyani ...
Pemanggilan ini terkait dengan temuan aset yang tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan. "Hari ini kami terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang ...