Dilansir Tempo sebelumnya, menurut UU Cipta Kerja istilah ini ditulis dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Tidak Tertentu (PKWTT), dan alih daya atau outsourcing. 1. Pekerja ...
Sehingga untuk konsep WFH sampai dengan saat ini tidak tercantum dalam syarat perjanjian kerja yang diatur undang-undang. Yang ada adalah dua jenis penamaan yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ...
Sesuai UU Ketenagakerjaan, perjanjian kerja untuk waktu tertentu semestinya tidak boleh melebihi batas tiga tahun. Nah, 60 persen perjanjian kerja pilot yang dianggap menyimpang itu mayoritas ...
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatur ketentuan perekrutan pekerja alih daya/outsourcing harus didasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT ...
Dalam pasal 54 UU No. 13/2003, Perjanjian ... waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu, maka kontrak kerja harus dibuat secara tertulis, hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu, tidak ...
Disebutkan dalam regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan ... yang tidak lolos dalam seleksi ...
Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR, baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun ...
“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu,” bunyi Pasal 7 ayat (3) Permenaker tersebu ...